Ideanews.co, Penajam – Upaya memperluas akses air bersih bagi masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) terus didorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU. Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian adalah percepatan pembangunan Intake Sungai Riko-Kernain di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam.
Bupati PPU Mudyat Noor berharap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) segera merealisasikan proyek tersebut mengingat dokumen perencanaan teknis atau Detail Engineering Design (DED) telah rampung melalui proses lelang pada tahun anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar. Hingga kini, pembangunan fisik infrastruktur tersebut belum dimulai.
Menurut Mudyat, keberadaan Intake Sungai Riko-Kernain sangat penting untuk meningkatkan ketersediaan air baku sekaligus memperluas layanan air bersih di wilayah PPU.
“Harapan kami, pemerintah pusat dapat segera merealisasikan pembangunan Intake Sungai Riko-Kernain karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Ia menjelaskan, proyek yang berada di bawah penanganan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Kementerian PU, belum memperoleh alokasi anggaran dalam APBN 2026. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pembangunan kembali tertunda.
Apabila terealisasi, intake tersebut dirancang memiliki kapasitas 500 liter per detik dan akan didukung Water Treatment Plant (WTP) berkapasitas 200 liter per detik. Infrastruktur ini diproyeksikan tidak hanya memenuhi kebutuhan air bersih Bandara Internasional Nusantara, tetapi juga melayani masyarakat di Kelurahan Riko, Sotek, Pantai Lango, Gersik, hingga Jenebora.
Mudyat menilai pembangunan fasilitas tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan dasar di PPU. Saat ini, cakupan layanan air bersih di daerah tersebut baru mencapai sekitar 42 persen.
Dengan terealisasinya proyek Intake Sungai Riko-Kernain, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses air bersih yang layak, sekaligus mendukung kebutuhan kawasan strategis di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).
Judul tersebut menonjolkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, sehingga lebih informatif dibanding sekadar menekankan permintaan kepada pemerintah pusat. (Tim Redaksi)








