PPU Usulkan 270 Rumah Tidak Layak Huni, Pusat Setujui 200 Unit

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, Riviana Noor. (Ist)

Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan bantuan perbaikan 270 unit rumah tidak layak huni (RTLH) kepada pemerintah pusat pada 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 unit telah mendapat alokasi bantuan, sedangkan 70 unit lainnya belum masuk dalam kuota yang disetujui.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) PPU, Riviana Noor, mengatakan usulan calon penerima telah disampaikan melalui sistem MyPKP milik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun, hingga saat ini, alokasi yang diterima pemerintah daerah masih terbatas pada 200 unit.

Bacaan Lainnya

“Untuk sementara belum ada alokasi tambahan selain 200 unit itu,” ungkap Riviana, Sabtu (10/10/2026).

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti alasan 70 unit rumah yang diusulkan belum memperoleh alokasi. Menurutnya, belum dapat dipastikan apakah hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran pemerintah pusat atau pertimbangan lain dalam penetapan kuota bantuan.

Dari 200 unit yang disetujui, pelaksanaan perbaikan dibagi ke dalam tiga tahap, yakni tahap 3, tahap 8, dan tahap 9. Sebanyak 69 unit pada tahap 3 saat ini telah mencapai progres pengerjaan sekitar 50 persen.

Sementara itu, sebanyak 64 unit pada tahap 8 masih dalam proses penyaluran material kepada penerima bantuan. Adapun 67 unit pada tahap 9 masih berada dalam proses penunjukan toko penyedia material. Ketiga tahap tersebut mencakup seluruh alokasi bantuan dari pemerintah pusat untuk PPU.

“Kalau tahap 9, 67 unit saat ini dalam tahap penunjukan toko. Jadi totalnya 200 unit,” jelasnya.

Di luar bantuan pemerintah pusat, PPU juga memperoleh alokasi perbaikan RTLH sebanyak 50 unit dari pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten turut menyiapkan anggaran melalui APBD untuk memperbaiki 21 unit rumah.

Dengan dukungan dari tiga sumber pendanaan tersebut, total bantuan perbaikan RTLH yang dialokasikan bagi masyarakat PPU mencapai 271 unit. Riviana menduga alokasi dari pemerintah provinsi dan kabupaten mungkin menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan kuota pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan belum ada kepastian bahwa hal tersebut menjadi alasan berkurangnya jumlah bantuan yang disetujui.

Pelaksanaan program perbaikan RTLH saat ini masih berjalan sesuai tahapan masing-masing. Riviana menyebut progres pengerjaan secara keseluruhan rata-rata berada di kisaran 50 persen.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap semakin banyak masyarakat dapat menempati rumah yang aman dan layak huni. Perkimtan PPU juga terus memantau perkembangan pelaksanaan bantuan agar setiap unit yang telah dialokasikan dapat ditangani sesuai ketentuan dan target penyelesaian. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *