IDEANEWS.CO – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menggelar kegiatan konferensi pers bersama awak media terkait capaian program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) yang diterima Kaltim pada tahun 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo Kaltim menghadirkan tiga narasumber yakni dari Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, serta dari Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim.
Kepala Bagian SDA Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Arnains menyampaikan bahwa Program Pengurangan Emisi Karbon Kaltim ini adalah Pengurangan Emisi berbasis Kinerja (RBPs) Sub Nasional Pertama di Indonesia.
Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta membentuk tim pengelola program di setiap desa dengan persetujuan masyarakat desa melalui persetujuan atas dasar informasi di awal dan tanpa paksaan (Padiatapa).
“Sebagai proyek percontohan , tentu banyak tantangan yang ditemukan, namun pemprov Kaltim terus optimis agar mekanisme penyaluran insentif RBF FCPF CF untuk pemerintah desa dan kelompok terkait dapat tersalurkan masyarakat dengan baik,” ujarnya, Rabu (27/12/2023) saat konferensi pers di hotel Fugo, Samarinda.
Sementara itu, Muriyanto selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMPD Kaltim memaparkan jika penurunan emisi karbon itu ada di desa, sehingga pihak pemerintahan desa harus ikut berkecimpung di dalamnya.
Adapun dana yang diperoleh desa disampaikannya dikelola sebagai mata pencaharian untuk masyarakat yg berada di sekitar hutan yang ada di desa dan kegiatan lainnya. Hal itu agar mereka memiliki sumber pendapatan tanpa merusak ekosistem hutan.
Sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan tersebut, DPMPD Kaltim telah dan akan berkomitmen terus menjalankan berbagai program dan kegiatan yang fokus pada pelatihan dan pendampingan desa.
“Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian pada pembangunan hijau telah kami lakukan seperti sosialisasi dan pendampingan terkait implementasi tata kelola lahan masyarakat, hingga pelatihan desa terkait alternatif mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya, Perwakilan DDPI Kaltim Wahyudi juga menambahkan program FCPF Carbon Fund Kalimantan Timur Tahun 2016-2024 ini merupakan program penurunan emisi berbasis REDD+ dengan status Result Based Payment.
Di Bumi Etam, program ini telah dicanangkan sejak 2010, diawali dengan pendeklarasian Kaltim Green dan didukung oleh seluruh pihak serta hadir dengan banyak badan atau LSM dulu sejak.
“Kita unggul di sini, yaitu kolaborasi banyak pihak baik dari pemerintah, masyarakat, LSM dan mitra-mitra lainnya. Kajian dan langkah-langkah strategi yang diimplementasikan akhirnya membuahkan hasil yang manis,” jelasnya.
Menurut Wahyudi, Kaltim Green dalam bentuk program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) ini sangatlah penting guna memberikan perlindungan sosial ekologis dan jangka panjang terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.
Lanjutnya, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah mulai dari membentuk kelembagaan DDPI Kaltim, membangun jaringan kerjasama internasional, menyusun dokumen strategis acuan kerja, penguatan regulasi dan kebijakan pendukung, hingga implementasi pembangunan hijau tak lepas dari keberhasilan Kaltim dalam pengimplementasian program FCPF-CF.
Terakhir, melalui konferensi pers ini para awak media dapat membantu menyebarkan informasi lebih luas lagi terkait prestasi masyarakat luar biasa Bumi Etam ini. Serta, diharapkan pula seluruh pihak terus mendukung komitmen Kaltim untuk pembangunan hijau yang berkelanjutan di masa depan. (Tim Redaksi)