Sekretaris Komisi III DPRD PPU: Kolaborasi Pendanaan Kunci Percepatan Program RTLH

Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman.

Ideanews.co, Penajam – Sekretaris Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sariman, menegaskan bahwa penyelesaian program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat dipercepat dengan mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang tersedia.

Menurutnya, pemerintah daerah dapat memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU.

Ia mengingatkan bahwa daerah ini pernah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TCSL), yang dapat menjadi dasar pemanfaatan dana CSR untuk program RTLH.

“Kalau pemerintah mau menggunakan dana CSR, bisa saja. Kita pernah punya Perda CSR, namanya Perda TCSL. Pemerintah bisa memprogramkan, misalnya tahun ini membantu seribu rumah RTLH,” ujar Sariman pada Jumat (7/3/2025).

Selain CSR, ia juga menyebutkan potensi sumber pendanaan lain, seperti bantuan dari Badan Amil Zakat (BAZ).

Menurutnya, RTLH masuk dalam kategori bantuan bagi masyarakat miskin yang termasuk dalam asnaf penerima zakat, sehingga dana zakat dapat digunakan untuk mendukung program ini.

Sariman, yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menambahkan bahwa pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran dari APBD kabupaten, APBD provinsi, serta APBN pusat.

Dengan menggabungkan berbagai sumber pendanaan ini, ia optimistis target penyelesaian 1.666 unit RTLH yang masih belum terselesaikan di PPU dapat segera terwujud.

“Kalau dikolaborasikan dengan sumber dana yang saya sebutkan tadi, saya kira RTLH ini bisa dituntaskan lebih cepat,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *