IdeaNews.co – Sejumlah laporan dan hasil rapat kerja internal DPRD Kalimantan Timur telah rampung dan siap untuk ditindaklanjuti, namun saat ini pelaksanaannya masih tertunda karena struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
Jahidin, anggota DPRD Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa meskipun persiapan kerja sudah selesai dan tata tertib dewan telah ditetapkan, DPRD belum dapat berfungsi secara penuh sesuai bidang-bidangnya tanpa adanya AKD yang resmi.
“Ketiadaan AKD saat ini membatasi ruang gerak dewan dalam melayani masyarakat, meskipun sejumlah laporan dan persiapan kerja telah selesai,” kata Jahidin.
Secara kelembagaan, DPRD Kaltim masih menunggu instruksi resmi, sementara pembentukan AKD dijadwalkan pada 11 November 2024. Hingga saat itu, para anggota DPRD belum dapat langsung turun ke lapangan atau menangani masalah yang disampaikan konstituen.
Jahidin, yang mewakili daerah pemilihan Samarinda, memastikan bahwa seluruh anggota DPRD siap menjalankan tugas begitu AKD terbentuk.
“Setelah AKD terbentuk, kami akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai bidang masing-masing,” tutupnya.
Jahidin menekankan komitmen dewan untuk segera bekerja secara optimal begitu struktur organisasi dewan resmi terbentuk, demi memenuhi harapan masyarakat. (Adv)