1.300 Nelayan PPU Masuk Target Perlindungan Jaminan Sosial pada 2027

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Juzlizar Rahman. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan sekitar 1.300 nelayan untuk mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2027. Rencana ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan perlindungan kepada pekerja sektor informal yang menghadapi risiko pekerjaan dan memiliki penghasilan tidak menentu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, Juzlizar Rahman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah saat ini telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada sekitar 20.000 pekerja rentan. Program tersebut mencakup nelayan, petani, buruh harian lepas, tukang ojek hingga marbot masjid.

Bacaan Lainnya

Menurut Juzlizar, pemerintah menyasar kelompok pekerja rentan karena sebagian besar tidak memiliki hubungan kerja dengan perusahaan. Kondisi tersebut membuat mereka membutuhkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Pemkab PPU mengalokasikan iuran sebesar Rp16.800 per peserta setiap bulan untuk membiayai dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui kepesertaan tersebut, pekerja memperoleh perlindungan ketika mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas pekerjaan. Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Rp42 juta kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan. Program ini juga menyediakan manfaat beasiswa pendidikan bagi anak peserta hingga jenjang perguruan tinggi berdasarkan persyaratan yang berlaku.

Selain itu, Disnakertrans terus memadankan data penerima dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar pemerintah dapat menyalurkan pembiayaan secara tepat sasaran.

Juzlizar menjelaskan, sebelumnya sekitar 5.800 peserta mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Setelah sembilan bulan pembayaran, Pemkab PPU mengambil alih pembiayaan untuk tiga bulan berikutnya. Hasil pemadanan data kemudian menetapkan sekitar 4.000 peserta sebagai tanggungan pemerintah kabupaten.

Pada 2027, Disnakertrans juga akan mengelola data perlindungan jaminan sosial nelayan yang sebelumnya berada di bawah Dinas Perikanan, dengan jumlah sasaran sekitar 1.300 orang. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *