Ideanews.co, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Zaenal Arifin, menyoroti kasus pencurian kayu ulin yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap setelah Kepolisian Resor (Polres) PPU berhasil menangkap lima tersangka, termasuk seorang anak dibawah umur, yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kayu ulin sejak November 2024 hingga Februari 2025.
Zaenal Arifin menyatakan keprihatinannya atas keterlibatan generasi muda dalam tindak kriminal. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam perbuatan melanggar hukum.
“Kita berharap orang tua lebih fokus dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai generasi kita ini berubah dari generasi emas menjadi generasi cemas,” ujarnya, Rabu (4/3/2025).
Menurut Zaenal, alasan di balik tindakan kriminal oleh anak-anak bervariasi, mulai dari kebutuhan ekonomi hingga keinginan untuk memenuhi gaya hidup tertentu.
Ia menekankan, pemerintah dan masyarakat harus lebih peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kalau ada kasus seperti mencuri karena lapar, itu artinya ada yang salah dalam sistem kita. Tapi jika mencuri untuk hal-hal yang tidak perlu, ini menjadi tanggung jawab bersama untuk membimbing mereka,” tambahnya.
Zaenal juga mengapresiasi langkah Polres PPU dalam mengungkap jaringan pencurian kayu ulin ini dan berharap ada upaya rehabilitasi bagi anak di bawah umur yang terlibat, agar mereka dapat kembali ke jalan yang benar dan tidak mengulangi perbuatannya di masa depan. (Adv)