Ideanews.co, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa sebanyak 60 Persen tenaga kesehatan di Rumah Sakit Aji Muhammad Idris berasal dari wilayah lokal, khususnya Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu.
Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat yang menyebut rumah sakit tersebut tidak mengakomodasi tenaga kerja dari warga setempat.
“Kita bicara data. Setelah kita lihat, sekitar 60 persen tenaga yang direkrut di AMI itu berasal dari Kecamatan Muara Badak dan Marangkayu,” ucap Aulia Rahman Basri.Senin (20/4/2026).
Ia menegaskan sekitar 30 persen tenaga kesehatan lainnya masih merupakan warga Kabupaten Kutai Kartanegara, meskipun bukan berasal dari dua kecamatan tersebut. Sementara itu, hanya sekitar 10 persen tenaga yang berasal dari luar wilayah Kutai Kartanegara.
Menurutnya dari sisi jumlah pelamar, RSUD Aji Muhammad Idris justru mengalami kelebihan pendaftar untuk sejumlah posisi tenaga kesehatan.
“Pendaftarnya melimpah. Misalnya apoteker, yang diterima hanya dua orang, tetapi yang mendaftar mencapai 60 orang. Perawat juga melimpah, dokter juga,” jelasnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama di rumah sakit tersebut bukan terletak pada ketersediaan tenaga kesehatan.
Sebaliknya, tantangan yang dihadapi saat ini adalah terkait status kepegawaian tenaga kesehatan yang direkrut. Pemerintah daerah, kata dia, sempat menghadapi kebingungan dalam menentukan skema pengangkatan tenaga kerja tersebut.
“Awalnya kita bingung, statusnya ini apa. Kalau P3K harus melalui usulan ke Kementerian PANRB, sementara tenaga harian lepas sudah tidak diperbolehkan lagi,” tuturnya.
Sebagai solusi, pemerintah daerah kini menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk merekrut tenaga kesehatan di masing – masing kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara
Melalui skema tersebut, Ia menyebut rumah sakit memiliki fleksibilitas dalam merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan layanan. Namun demikian, pemerintah daerah masih menyesuaikan mekanisme pembayaran agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Nah ini yang sedang kita sesuaikan, terutama terkait mekanisme pembayaran agar tetap sesuai aturan,” pungkasnya.
Ia berharap dengan penataan status kepegawaian tersebut, pelayanan kesehatan di RSUD Aji Muhammad Idris dapat berjalan optimal sekaligus tetap memberikan ruang bagi tenaga lokal untuk berkontribusi. (Tim Redaksi)









