Gerindra Terima Hibah Parpol Terbesar di PPU, Nilainya Capai Rp177,55 Juta

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Andi Singkerru. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tercatat sebagai penerima bantuan keuangan partai politik (parpol) terbesar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dengan perolehan 19.724 suara pada pemilihan legislatif, Gerindra menerima hibah sebesar Rp177,55 juta dari pemerintah daerah.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU, Andi Singkerru, menjelaskan besaran bantuan keuangan yang diterima setiap partai politik ditentukan berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh. Dengan mekanisme tersebut, partai yang mengantongi suara lebih banyak berhak menerima bantuan dalam jumlah lebih besar.

Bacaan Lainnya

“Yang terbanyak kan sesuai dengan konstituen, berarti yang terbanyak Gerindra, baru yang kedua Demokrat, baru yang ketiga itu Golkar, sesuai dengan konstituen,” kata Andi. Minggu, (11/10/2026).

Berdasarkan data hibah parpol di PPU, Partai Golkar menempati posisi berikutnya dengan perolehan 15.278 suara dan tiga kursi DPRD. Partai tersebut tercatat menerima bantuan sebesar Rp137,53 juta. Sementara itu, Partai Demokrat memperoleh 15.021 suara dan empat kursi DPRD dengan alokasi hibah Rp135,22 juta.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 6.848 suara dan tiga kursi DPRD menerima bantuan Rp61,65 juta. Kemudian, Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 4.778 suara dan satu kursi mendapatkan Rp43,01 juta.

Partai Gelora yang mengantongi 4.411 suara dan satu kursi DPRD tercatat menerima Rp39,71 juta. Berikutnya, Partai Hanura memperoleh 4.052 suara dan satu kursi dengan bantuan Rp36,48 juta. Adapun Partai Amanat Nasional (PAN), yang meraih 2.568 suara dan satu kursi, menerima hibah sebesar Rp23,12 juta.

Andi mengatakan penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik telah dilaksanakan. Namun, realisasi anggaran secara keseluruhan tidak mencapai pagu yang direncanakan. Hal itu berkaitan dengan rencana kenaikan nilai bantuan dari Rp9.002 menjadi Rp25.000 per suara yang belum mendapatkan persetujuan pemerintah provinsi.

Selain menerima bantuan, setiap partai politik berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah. Laporan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan dana yang diberikan pemerintah digunakan sesuai ketentuan.

Menurut Andi, kualitas laporan pertanggungjawaban yang disampaikan partai politik pada tahun sebelumnya tergolong baik, terutama dari sisi kelengkapan dan perinciannya.

“Dan alhamdulillah tahun kemarin itu laporan yang rinci dari parpol itu yang terbagus,” ujarnya.

Kesbangpol PPU berharap kepatuhan partai politik dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban terus dipertahankan. Dengan demikian, pengelolaan bantuan keuangan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *