Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kini membuka pengusulan kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) setiap bulan. Melalui kebijakan tersebut, proses kenaikan pangkat berlangsung dalam 12 periode selama setahun, sehingga ASN tidak lagi harus menunggu jadwal pengusulan tertentu.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU mencatat sekitar 400 ASN telah mengikuti proses kenaikan pangkat sepanjang 2026. Jumlah itu berpotensi mendekati 500 orang hingga akhir tahun. Senin, (2/10/2026).
Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja BKPSDM PPU, M. Mas’ud, mengatakan pihaknya menargetkan sekitar 500 ASN memperoleh kenaikan pangkat beserta penerbitan surat keputusan (SK) setiap tahun.
“Jadi, kita targetkan setiap tahun itu kemungkinan 500 kenaikan pangkat yang kita proses dan diterbitkan SK-nya,” jelasnya.
Mas’ud menjelaskan, perubahan regulasi membuat periode pengusulan semakin fleksibel. Sebelumnya, pemerintah hanya membuka dua periode dalam setahun, kemudian berkembang menjadi enam periode hingga akhirnya berlangsung setiap bulan.
Kebijakan tersebut juga menuntut BKPSDM mengatur proses administrasi lebih awal. Petugas mulai menyiapkan dokumen pengusulan satu bulan sebelum memasuki periode berikutnya.
“Untuk setiap periode satu bulan sekali, satu bulan sebelumnya sudah kita berproses untuk periode bulan berikutnya,” ucapnya.
Berdasarkan data 2026, April mencatat jumlah pengajuan tertinggi dengan sekitar 221 ASN. Sementara Oktober mencatat sekitar 40 usulan, sedangkan bulan lainnya rata-rata berkisar 20 hingga 40 pengajuan.
Meski demikian, BKPSDM tidak otomatis menyetujui seluruh usulan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) tetap melakukan verifikasi dan validasi sebelum memberikan pertimbangan teknis. Jika dokumen belum lengkap, BKPSDM harus memperbaiki persyaratan administrasi.
Jenis kenaikan pangkat mencakup jabatan pelaksana, struktural, hingga fungsional dengan persyaratan sesuai golongan dan jenjang jabatan.
Di sisi lain, Mas’ud menyebut seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong telah menyelesaikan seluruh tahapan panitia seleksi. Pemkab PPU kini tinggal menunggu jadwal pelantikan.
“Sekarang tinggal menunggu jadwal pelantikannya saja,” tandasnya. (Adv/Nad)









