Ideanews.co, Madiun – Bara konflik di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) belum benar-benar padam. Menjelang Parapatan Luhur (Parluh) pada 25–27 September 2026, persoalan legalitas merek, pertarungan antar-kubu, hingga izin kepolisian membuat suhu organisasi kembali menjadi sorotan.
Di tengah situasi yang belum sepenuhnya dingin, Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq membawa kabar yang disebutnya menjadi titik penting dalam polemik panjang organisasi.
PSHT menyatakan telah memperoleh sertifikat merek Kelas 41 atas nama organisasi.
Sertifikat bernomor registrasi IDM001503116 tersebut tercatat diterbitkan pada 4 September 2026.
Taufiq menyebut kepemilikan merek itu menjadi bagian dari penyelesaian aspek legalitas PSHT. Bahkan, ia menilai persoalan merek selama ini merupakan salah satu sumber kegaduhan di tubuh organisasi.
“Syukur alhamdulillah semua perangkat legalitas hukum tentang PSHT ini nyaris selesai. Yang terakhir tadi, hak merek kelas 41 yang selama ini jadi sumber kegaduhan sudah dimiliki kembali oleh organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate,” kata Taufiq, Selasa (8/9/2026).
Pernyataan itu datang di saat PSHT tengah bersiap menghadapi Parluh forum yang berpotensi menjadi penentu arah organisasi ke depan.
Taufiq berharap kepastian legalitas merek tidak lagi menjadi bahan pertikaian. Sebaliknya, ia ingin momentum tersebut digunakan untuk membuka jalan rekonsiliasi bagi warga PSHT yang selama ini berada dalam kubu berbeda.
“Mudah-mudahan dengan hak merek kelas 41 oleh organisasi PSHT ini tidak ada lagi kegaduhan, sehingga peluang untuk kembali nyawiji, guyub rukun, itu bisa kita lakukan dengan cara yang lebih baik, lebih beradab,” ujarnya.
Menurut Taufiq, Kelas 41 mencakup kegiatan pendidikan dan pelatihan, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan pencak silat.
Ia pun menegaskan bahwa persoalan legalitas seharusnya tidak lagi menjadi alasan untuk mempertahankan perselisihan.
“Semua badan hukum sudah lengkap, semua hak merek sudah kita miliki, sehingga enggak ada alasan lagi kita untuk melanjutkan perselisihan yang tidak produktif,” tegasnya.
Kubu Murjoko Tetap Diundang
Namun, rekonsiliasi PSHT tidak akan mudah.
Taufiq mengatakan Parluh akan dijadikan ruang untuk mempertemukan kembali pihak-pihak yang selama ini berbeda pandangan.
Seluruh persiapan disebut telah dilakukan. Ia berharap forum tersebut menjadi momentum untuk duduk bersama dan membicarakan masa depan organisasi.
“Kita berharap melalui Parapatan Luhur ini sebagai media untuk duduk bareng, rembugan bareng, bagaimana organisasi SH Terate ini bisa kita kembangkan ke depan dengan cara yang lebih baik,” katanya.
Yang menarik, pihak yang selama ini berada di kubu berbeda tetap akan diundang.
Termasuk pihak yang disebut sebagai kubu Murjoko.
“Ya kita mengundang. Mudah-mudahan beliau berkenan untuk hadir,” ujar Taufiq.
Kini, kehadiran pihak tersebut menjadi salah satu hal yang dinantikan dalam Parluh. Apakah undangan itu akan menjadi pintu rekonsiliasi atau justru mempertemukan kembali dua kubu dalam forum yang sama?
Izin Tertulis Polisi Belum Terbit
Belum selesai soal konflik internal, persoalan lain muncul dari sisi pelaksanaan Parluh.
Rencana kegiatan di Jalan Merak Nomor 10, Madiun, hingga kini disebut belum mengantongi izin tertulis dari kepolisian.
Taufiq membenarkan hal tersebut.
Namun, ia mengklaim koordinasi dengan sejumlah pejabat dan jajaran kepolisian telah dilakukan.
“Kita sudah berkoordinasi mulai dari Bapak Wakapolri, Kabaintelkam, termasuk Polda, Kapolres, dan sudah kita selesaikan. Memang untuk memberikan izin tertulis belum dikeluarkan,” katanya.
Situasi semakin panas setelah muncul penolakan di sekitar padepokan.
Taufiq menyebut penolakan tersebut dilakukan oleh sejumlah oknum. Ia memilih tidak mundur dan menegaskan Parluh tetap akan digelar.
“Kita tetap berkeyakinan aparat pun ngerti mana yang benar, mana yang salah. Dan atas keyakinan itu, kita akan melaksanakan Parapatan Luhur di Jalan Merak Nomor 10,” ujarnya.
Kursi Kepemimpinan Jadi Pertaruhan
Selain persoalan legalitas dan rekonsiliasi, Parluh juga membawa satu pertanyaan besar: siapa yang akan memimpin PSHT setelah forum tersebut?
Saat ditanya mengenai kemungkinan kepemimpinan pasca Parluh, Taufiq hanya memberikan jawaban singkat.
“Siapa pun yang terpilih.”
Jawaban itu sekaligus menempatkan Parluh sebagai forum yang sangat strategis. Hasilnya bukan hanya menentukan kepemimpinan, tetapi juga dapat menentukan apakah PSHT mampu keluar dari konflik internal yang selama ini membayangi organisasi.
Sejumlah tokoh dan pejabat disebut telah diundang. Taufiq menyebut Menteri Luar Negeri yang juga disebutnya sebagai Ketua Umum PB IPSI, serta sejumlah perguruan historis dan perguruan besar.
Di tengah berbagai persoalan tersebut, Taufiq tetap menyatakan optimistis Parluh dapat berlangsung di Madiun.
“Insyaallah, insyaallah optimis,” katanya.
Kini hitungan menuju 25 September 2026 dimulai.
Merek diklaim telah kembali ke organisasi. Kubu berbeda diundang. Penolakan muncul di sekitar padepokan. Sementara izin tertulis kepolisian disebut belum diterbitkan.
Semua persoalan itu bertemu di satu titik: Parapatan Luhur PSHT di Madiun.
Pertaruhannya bukan sekadar siapa yang duduk di kursi kepemimpinan. (Tim Redaksi)









