Cemburu Membabi Buta, Suami Habisi Istri dengan Parang di Toko Pakaian

Proses evakuasi Jenazah korban yang tegeletak di toko pakaian. (ist)

Ideanews.co, Kutai Timur Suasana sore yang semula ramai di Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mendadak berubah mencekam. Tragedi berdarah terjadi di sebuah toko pakaian, ketika seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri secara brutal, Minggu (4/1/2026).

Peristiwa mengerikan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah toko baju di Jalan Poros SP 2. Korban berinisial H (24) meregang nyawa di lokasi kejadian setelah dibacok dan digorok menggunakan senjata tajam jenis parang oleh suaminya sendiri, RAI (29). Aksi sadis tersebut berlangsung di tengah aktivitas warga dan pembeli yang masih berada di dalam toko.

Read More

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah melakukan aksi keji itu.

“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Muara Wahau. Tersangka yang merupakan suami korban sudah kami amankan berikut barang bukti. Saat ini penyidik masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” ujar AKBP Fauzan Arianto saat dikonfirmasi, Minggu malam.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh rasa cemburu. Pelaku menaruh curiga terhadap korban yang tidak pulang ke rumah selama dua hari terakhir dan menduga istrinya menjalin hubungan dengan pria lain.

Kapolsek Muara Wahau IPTU Sumartono membeberkan kronologi kejadian. Saat itu, korban tengah menjaga kasir bersama seorang saksi. Pelaku datang ke toko dan mengajak korban berbicara di salah satu sudut ruangan, meski kondisi toko masih ramai pengunjung.

“Awalnya terjadi adu mulut. Pelaku mempertanyakan keberadaan korban selama dua hari terakhir dan menuduh korban pergi bersama pria lain. Emosi pelaku memuncak setelah korban mengakui pernah bertemu dengan pria tersebut,” jelas IPTU Sumartono.

Diduga kuat, pelaku telah menyiapkan niat jahat sebelum mendatangi lokasi. Sebilah parang sepanjang sekitar 60 sentimeter disembunyikan di balik jaket hoodie hitam yang dikenakannya.

“Pelaku kemudian mengeluarkan parang dengan gagang yang dibungkus tisu. Korban ditebas mengenai siku kiri dan punggung, lalu leher korban digorok sebanyak tiga kali hingga meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang, satu lembar hoodie hitam, serta satu unit telepon genggam milik korban. Jenazah korban sempat dievakuasi ke Puskesmas Muara Wahau 2 untuk dilakukan visum.

Saat ini, pelaku RAI telah mendekam di sel tahanan Polsek Muara Wahau. Ia terancam dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan berat, yang diduga dilakukan dengan unsur perencanaan. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *