Ideanews.co, Penajam – Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Mahyuddin menyebut keputusan pemerintah pusat menurunkan alokasi dana transfer daerah pada 2026 bakal menekan ruang fiskal daerah dan menghambat laju pembangunan infrastruktur di Benuo Taka.
Dalam Rancangan APBN 2026, pemerintah hanya menyiapkan dana transfer senilai Rp650 triliun. Jumlah itu menyusut tajam dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp919 triliun. Komponen dana transfer tersebut antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana otonomi khusus, Dana Afirmasi Istimewa DIY, dana desa, dan insentif fiskal.
“Penurunan ini pasti berpengaruh terhadap agenda pembangunan kita. Infrastruktur yang sudah disusun bisa saja tertunda,” ujar Mahyuddin, Minggu, 17 Agustus 2025.
Ia memperkirakan, pemangkasan dana transfer sebesar Rp269 triliun secara nasional akan menggerus potensi pendapatan daerah PPU hingga ratusan miliar rupiah. Padahal, sebagian besar pembangunan daerah masih bertumpu pada APBD yang sangat bergantung pada dana transfer pusat.
Menurut dia, situasi ini juga akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah yang hingga kini belum sepenuhnya bertumpu pada sektor non-pemerintah.
“Ekonomi PPU masih bergantung pada belanja pemerintah. Ketika ruang fiskal menyempit, dampaknya akan terasa di lapangan,” katanya.
Mahyuddin menambahkan, Pendapatan Asli Daerah PPU belum cukup kuat untuk menutup kekurangan tersebut. Tahun ini saja, target PAD hanya sekitar Rp200 miliar jumlah yang dinilainya belum sanggup menopang kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat memberi perhatian khusus kepada PPU sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia mengusulkan agar sejumlah proyek strategis daerah dibiayai langsung oleh kementerian terkait.
“Kalau ada proyek besar, biarlah pusat yang menangani. Contohnya pembangunan gedung empat lantai RSUD Ratu Aji Putri Botung atau peningkatan jalan-jalan utama. Kami tidak masalah dilelang pusat karena kemampuan APBD PPU sangat terbatas, apalagi dengan adanya pemangkasan dana transfer,” tutupnya. (Adv/Bey)









