Ideanews.co, Jakarta — Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini resmi berlanjut ke Tahap II, ditandai dengan dilaksanakannya Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai penanda dimulainya kontrak pekerjaan fisik baru di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa PCM digelar untuk merumuskan metode pelaksanaan, pengaturan lalu lintas proyek, serta sinkronisasi teknis antar pihak yang terlibat sebelum pekerjaan konstruksi berjalan.
Selain itu, Basuki mengungkapkan bahwa pelelangan proyek tahap lanjutan akan diumumkan pada akhir Juni. Ia menegaskan, lingkup pekerjaan pada fase kedua ini akan jauh lebih besar dibanding sebelumnya.
“Dalam waktu dekat, tender untuk pembangunan tahap kedua akan segera dibuka. Pekerjaannya lebih masif, mobilitas di lapangan juga akan semakin padat. Karena itu, kita harus solid, bekerja sama, dan bersinergi,” ujar Basuki melalui keterangan resminya, Senin (23/6/2025).
Basuki turut menekankan perlunya menjaga area sempadan sungai, memitigasi potensi banjir, serta memastikan manajemen waktu proyek tetap efisien. Pasalnya, pembangunan dilakukan di musim penghujan dengan target penyelesaian dalam kurun waktu sekitar enam bulan hingga Desember mendatang.
Pengaturan distribusi logistik proyek juga menjadi atensi utama agar infrastruktur yang telah terbangun tetap terjaga. Basuki mengingatkan para kontraktor untuk menaati aturan operasional pabrik batching plant, menjaga kebersihan armada, dan patuh pada ketentuan over dimension over loading (ODOL).
“Truk harus bersih, tidak boleh membuat kotor jalan. Kalau masih ada yang lalai, batching plant bisa saya hentikan operasinya. Angkutan material juga wajib mengikuti aturan ODOL, sisa muatan harus ditutup terpal dan dibersihkan di area kerja,” tegasnya.
Di akhir arahannya, Basuki berpesan agar seluruh pihak menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan. Ia mengingatkan pentingnya menjunjung kualitas, keberlanjutan, dan keindahan tata ruang IKN, serta menolak praktik kecurangan.
“Kita memasuki tahap kedua dengan komitmen baru dan disiplin lebih tinggi. Tidak boleh ada manipulasi progres, suap, atau praktik curang lainnya. Integritas pembangunan IKN harus dijaga bersama,” pungkasnya. (Tim Redaksi)