Rekam Jejak Jadi Penentu, Seleksi 5 Kepala OPD PPU Masuk Tahap Berikutnya

Kantor Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Ist)

Ideanews.co, Penajam Paser Utara Proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berlanjut. Setelah jumlah pelamar untuk posisi Kepala Dinas Kesehatan memenuhi syarat minimal, panitia kini memasuki tahapan verifikasi administrasi dan penelusuran rekam jejak seluruh peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengatakan seleksi dapat diteruskan karena pendaftar untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019.

Read More

“Hingga berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran pada 28 Juli 2026, jumlah pelamar untuk Kepala Dinas Kesehatan telah mencapai empat orang. Dengan terpenuhinya syarat minimal tersebut, seluruh tahapan seleksi dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya.

Tahap pertama yang akan dijalankan yakni pemeriksaan kelengkapan administrasi peserta sekaligus penelusuran rekam jejak. Proses tersebut berlangsung pada 4-5 Agustus 2026 di Balikpapan dan dipimpin langsung oleh Panitia Seleksi (Pansel).

Menurut Khairudin, rekam jejak menjadi salah satu aspek penting dalam proses seleksi karena tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga menilai integritas, pengalaman, serta capaian kinerja para calon pejabat selama menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

“Yang dinilai bukan hanya administrasi, tetapi juga kompetensi, integritas, dan rekam jejak. Harapannya, pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas untuk memimpin perangkat daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, Panitia Seleksi terdiri atas lima orang yang telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Komposisinya melibatkan tiga akademisi, satu pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Sekretaris Daerah Kabupaten PPU yang bertindak sebagai Ketua Pansel.

Usai tahapan administrasi, seluruh peserta akan mengikuti uji kompetensi melalui assessment center yang dijadwalkan pada 10-13 Agustus 2026. Penilaian tersebut dilaksanakan oleh lembaga independen terakreditasi dengan bobot sebesar 35 persen.

Tahapan berikutnya adalah penulisan makalah, presentasi, dan wawancara yang akan digelar pada 24-28 Agustus 2026. Tahap ini memiliki bobot penilaian terbesar, yakni 45 persen, sedangkan administrasi dan rekam jejak menyumbang 20 persen dari total nilai seleksi.

Seluruh hasil penilaian nantinya akan diakumulasi untuk menentukan tiga peserta terbaik pada masing-masing jabatan yang dilelang.

“Pada 29 Agustus kami menargetkan menetapkan hasil akhir sekaligus menyerahkan tiga nama terbaik kepada Pejabat Pembina Kepegawaian, yakni Bupati PPU. Hasilnya juga akan diumumkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” jelas Khairudin.

Dari tiga nama tersebut, Bupati PPU akan menetapkan satu orang sebagai pejabat definitif untuk setiap jabatan yang diseleksi.

BKPSDM juga telah menyiapkan seluruh kebutuhan administrasi agar proses pelantikan dapat segera dilakukan setelah keputusan Bupati diterbitkan.

“Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pelantikan pejabat definitif ditargetkan dapat dilaksanakan pada awal September 2026,” tambahnya.

Selain Kepala Dinas Kesehatan, seleksi terbuka juga dilakukan untuk empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).

Melalui proses seleksi terbuka ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap dapat menjaring pejabat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang kuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pembangunan daerah. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *