Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memprioritaskan calon peserta didik dari keluarga yang masuk kelompok desil 1 dan desil 2 dalam penerimaan siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam. Namun, proses pendataan dan penerimaan siswa belum dimulai karena pemerintah daerah masih mempersiapkan pembangunan fisik sekolah. Jumat, (23/10/2026).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Ainie, menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan memulai pendataan calon peserta didik setelah pembangunan fisik sekolah berjalan. Saat ini, Dinsos masih menyelesaikan sejumlah persyaratan administratif dan teknis sebelum memasuki tahap pembangunan.
“Saat ini kita belum sampai pada tahapan penerimaan siswa, masih dalam proses persiapan pembangunan. Nanti jika pembangunan fisik sudah berjalan, baru kita bergeser ke tahap pendataan dan penerimaan, mulai dari data Desil 1 dan Desil 2, kemudian kita sosialisasikan dan undang calon peserta didik yang berhak,” kata Ainie.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan, Dinsos PPU masih melengkapi dokumen Analisis Dampak Lingkungan Lalu Lintas (Andalalin) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dalam pembahasan Andalalin, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur memberikan sejumlah masukan, terutama mengenai kelengkapan rambu lalu lintas dan penyesuaian lebar jalan akses menuju sekolah.
Ainie mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti catatan dari tim penilai agar persyaratan tersebut dapat terpenuhi sesuai ketentuan.
“Dalam waktu tujuh hari kalender, catatan masukan dari tim penilai akan segera kita lengkapi,” jelasnya.
Selain melengkapi dokumen lingkungan dan lalu lintas, pemerintah daerah juga menyiapkan akses jalan menuju lokasi sekolah yang berada tidak jauh dari Kampung Inggris, Kelurahan Lawe-lawe. Jalan dari poros menuju lokasi tersebut direncanakan akan diaspal untuk menunjang aksesibilitas.
Pembangunan Sekolah Rakyat PPU ditargetkan rampung pada Agustus atau September 2027. Setelah pembangunan fisik berjalan, pemerintah daerah akan melanjutkan sosialisasi, pendataan, dan penerimaan calon peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. (Adv/Nad)









