11 Puskesmas di PPU Kekurangan Dokter, Kebutuhan Ideal Tiga hingga Empat Orang

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro. (Idnews)

Ideanews.co, Penajam – Kekurangan tenaga dokter umum dan dokter gigi masih menjadi tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Dari 11 puskesmas yang tersebar di empat kecamatan, sejumlah fasilitas kesehatan masih memiliki keterbatasan tenaga dokter. Bahkan, ada puskesmas yang hanya ditangani satu dokter, sementara kebutuhan ideal diperkirakan mencapai tiga hingga empat dokter di setiap fasilitas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan pihaknya tengah melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kesehatan. Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait pelayanan kesehatan berbasis kompetensi.

Bacaan Lainnya

“Yang paling banyak masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi. Ada puskesmas yang hanya memiliki satu dokter. Padahal, dengan aturan terbaru mengenai pelayanan berbasis kompetensi, jumlah tersebut masih sangat kurang. Idealnya tiga sampai empat dokter,” ujarnya. Sabtu, (10/10/2026).

Selain tenaga dokter, Dinkes PPU juga menghitung kebutuhan perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Namun, jumlah pasti kekurangan tenaga kesehatan belum dapat dipastikan karena proses analisis dan pemetaan masih berlangsung.

Penghitungan dilakukan oleh Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes PPU dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan. Pemetaan tersebut mencakup puskesmas hingga rumah sakit daerah.

Dua rumah sakit yang turut masuk dalam perhitungan ialah RSUD Ratu Aji Putri Botung dan RS Sepaku. Lukasiwan menyebut RS Sepaku masih berada dalam lingkup tanggung jawab Pemerintah Kabupaten PPU sehingga kebutuhan tenaga kesehatannya juga diperhitungkan.

Hasil pemetaan akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengusulkan penambahan tenaga kesehatan melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah daerah juga membuka peluang pengusulan melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sesuai kebijakan dan formasi yang tersedia dari pemerintah pusat.

“Prioritas pertama melalui CPNS. Jika nanti ada pembukaan rekrutmen PPPK, tentu akan kita usulkan sesuai formasi dan ketentuan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Pemenuhan kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat memperkuat layanan di puskesmas maupun rumah sakit, sehingga masyarakat PPU memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih optimal. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *