Ideanews.co, Penajam – Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi terbentuk untuk periode 2024-2030 dan mendapat sambutan positif dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ririn Sari Dewi.
Ia menilai keberadaan komite ini sebagai langkah strategis dalam mengembangkan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Ririn menegaskan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Komite Ekraf PPU dalam berbagai program yang dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dengan adanya komite Ekraf yang baru di PPU, kami berharap dapat bersinergi dan menyelaraskan program-program ekonomi kreatif di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ujar Ririn, Rabu (5/3/2025).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ekonomi kreatif tidak bisa dicapai secara individual, tetapi membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan, perbankan, dan lembaga swasta.
“Ekonomi kreatif tidak bisa digarap sendiri. Jika ingin berkembang, maka harus ada kolaborasi antara berbagai elemen,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ekraf PPU, Rizal Ramadhan, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke beberapa instansi terkait untuk menjalin kerja sama dalam pengembangan sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif di PPU.
“Kami melakukan road show ke berbagai OPD agar bisa membangun kolaborasi program yang berkelanjutan. Ekosistem pariwisata dan ekonomi kreatif tidak bisa terbentuk hanya oleh satu pihak. Harus ada sinergi dari berbagai elemen, termasuk dukungan dari Dinas Pariwisata Kaltim,” kata Rizal.
Ia juga mengapresiasi dukungan dari Dinas Pariwisata Kaltim dalam mendorong pengembangan ekonomi kreatif di daerahnya.
“Terima kasih kepada Ibu Kadis dan jajaran yang telah mendukung kami. Ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bergerak,” tutupnya.
Dengan adanya sinergi antara Komite Ekraf PPU dan Dinas Pariwisata Kaltim, diharapkan potensi ekonomi kreatif di Penajam Paser Utara semakin optimal dan mampu berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.