Ideanews.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menuntaskan seleksi terbuka (Selter) lima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT). Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU tinggal menunggu arahan Bupati PPU, Mudyat Noor, terkait jadwal pelantikan pejabat terpilih.
Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah terbit. Selanjutnya, pihaknya menyerahkan dokumen tersebut kepada bupati untuk menentukan tahapan berikutnya.
“Dari BKN sudah terbit, sudah kita serahkan ke Pak Bupati,” ungkap Khairuddin. Jumat, (16/10/2026).
Ia menjelaskan, BKPSDM telah menyelesaikan seluruh urusan administrasi seleksi. Karena itu, keputusan mengenai waktu pelantikan kini menunggu arahan kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
“Jadi kita tinggal tunggu arahan pimpinan, pimpinan kapan dan jadwalnya,” jelasnya.
Adapun lima jabatan yang menjadi sasaran seleksi mencakup Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang), serta Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora).
Selain itu, seleksi juga mencakup jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.
“Dinas Kesehatan, terus Dinas Kominfo, Bapelitbang, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Pendidikan, ada lima,” sebutnya.
Dalam prosesnya, setiap jabatan menghasilkan tiga kandidat terbaik. Para peserta mengikuti tahapan penilaian kompetensi dan wawancara bersama panitia seleksi (pansel).
Pansel melibatkan unsur pemerintah provinsi, akademisi, serta perwakilan Pemkab PPU, termasuk Sekretaris Daerah Tohar. Dengan melibatkan berbagai unsur, pemerintah daerah berupaya menjaga objektivitas dalam menilai kemampuan dan kelayakan setiap kandidat.
Selanjutnya, bupati akan mempertimbangkan tiga kandidat terbaik pada setiap jabatan sebelum menentukan pejabat definitif. BKPSDM berharap keputusan tersebut segera terbit agar kelima perangkat daerah dapat memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv/Nad)









