Ideanews.co, Samarinda – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru di SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Anggota DPRD, Sarkowi V. Zahry, menyatakan pihaknya menolak keras praktik pungli yang membebani orang tua siswa secara tidak sah.
“Semuanya harus jelas dan melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan komite sekolah. Pendidikan harus bisa diakses semua kalangan tanpa beban biaya tak resmi,” tegas Sarkowi.
Meski pengelolaan sekolah adalah kewenangan kabupaten, DPRD Kaltim merasa berkewajiban mengawasi agar tidak ada penyimpangan yang merugikan masyarakat. Ia juga menyoroti adanya biaya seragam atau kontribusi lain yang kerap dipaksakan tanpa musyawarah.
“Biaya tambahan harus dibahas secara terbuka dan bersifat sukarela, jangan sampai anak putus sekolah hanya karena masalah biaya,” ujarnya.
DPRD Kaltim siap melakukan evaluasi berkala dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait penyimpangan di dunia pendidikan. Selain itu, pengawasan terhadap program Gratispol dan Jospol juga akan terus dilakukan agar tepat sasaran.
“Jika ada indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan dana, kami tidak segan menindak secara hukum,” pungkas Sarkowi. (Adv)








