Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ir. Sapto Setyo Pramono, ST., MT., IPU, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-10 di tahun 2025.
Kegiatan kali ini mengangkat tema penting yaitu Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Dalam sambutannya, Sapto Setyo Pramono menegaskan bahwa penyebaran dan penyalahgunaan narkoba kini semakin sistematis dan menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Begitu dahsyatnya bahaya penyebaran narkoba luar biasa sistematisnya. Di Kaltim dan Kaltara, ini bukan hal baru,” ujar Sapto. Minggu, (12/10/2025).
Ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba sudah masuk hingga ke pelosok daerah, bahkan ke lingkungan yang sebelumnya dianggap aman. Karena itu, menurutnya, semua pihak harus ikut bertanggung jawab dalam pemberantasan narkoba.
“Semua elemen harus bertanggung jawab atas pemberantasan narkoba. Ini bukan hanya tugas BNN atau kepolisian, tapi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut turut menghadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya, yakni:
- Dra. Risma Togi M. Silalahi, M.Si, Penyuluh Narkoba Ahli Madya
- Rizka Mutiara Ananda, SKM, Perencana Ahli Pertama
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memperkuat langkah pencegahan, rehabilitasi, serta koordinasi lintas sektor.
Melalui perda ini, DPRD Kaltim mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika.

Sapto menegaskan bahwa keberadaan perda tersebut bukan hanya sebatas regulasi, tetapi juga panduan moral bagi masyarakat Kaltim untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Kita tidak hanya ingin menghukum pelaku, tapi juga menyelamatkan generasi. Pencegahan jauh lebih penting dan menjadi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. (Tim Redaksi)








