Ideanews.co, Penajam – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan penyaluran Kartu Penajam Cerdas (KPC) bagi siswa baru tahun ajaran 2026/2027 mulai dilakukan pada awal Oktober.
Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, mengatakan seluruh persiapan administrasi untuk penyaluran bantuan tersebut telah rampung. Peraturan Bupati (Perbup), nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab PPU dan Bank Kaltimtara, serta perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdikpora dan bank penyalur telah tersedia.
“Data calon penerima KPC juga sudah ditetapkan melalui SK. Tinggal penyaluran,” ungkap Durajat, Kamis (24/9/2026).
Ia menyebutkan, sebanyak 5.885 siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, menjadi penerima KPC tahun ini. Rinciannya, 3.248 siswa SD dan 2.637 siswa SMP.
Masing-masing siswa menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Dengan jumlah penerima tersebut, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp3,5 miliar.
“Targetnya awal bulan depan sudah mulai disalurkan kepada siswa,” ujarnya.
Durajat menjelaskan, data penerima tersebut merupakan tahap pertama. Penyaluran selanjutnya akan dilakukan pada tahap kedua untuk mengakomodasi siswa yang belum masuk dalam data penerima saat ini.
“Jadi memang ada dua tahap, satu dan dua. Karena ada beberapa sekolah yang mungkin baru menerima siswa pindahan atau siswa kelas I. Itu tetap kami fasilitasi. Ada juga persoalan akta yang masih harus dilengkapi. Jadi, itu tetap kami akomodasi nantinya,” jelasnya.
Menurutnya, Disdikpora PPU juga melakukan perbaikan sistem penyaluran setelah mengevaluasi pelaksanaan program pada tahun sebelumnya. Perbaikan tersebut dilakukan untuk mengurangi kendala yang dialami penerima bantuan.
“Evaluasi kita di tahun lalu ada beberapa kendala, sehingga tahun ini kita perbaiki sistemnya,” tuturnya.
Program KPC menyasar siswa kelas I SD dan kelas VII SMP pada tahun ajaran 2026/2027. Durajat berharap penyaluran tahun ini dapat berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Bupati PPU Mudyat Noor memastikan sasaran program KPC diperluas dengan mengakomodasi siswa madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) PPU.
Bantuan bagi siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) ditangani Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten PPU. Sementara bantuan bagi siswa SD dan SMP berada di bawah pengelolaan Disdikpora.
“Sasaran program KPC tahun ini diperluas. Pemerintah daerah juga mengakomodasi madrasah yang ada di bawah naungan Kemenag,” kata Mudyat.
Ia menambahkan, besaran bantuan untuk kebutuhan seragam sekolah, tas, dan sepatu bagi siswa MI dan MTs tidak berbeda dengan siswa sekolah umum.
“Dalam penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa madrasah, administrasinya saja yang berbeda,” pungkasnya. (Adv/Nad)









