Pajak Daerah PPU Tembus Rp130 Miliar, BPHTB Lampaui Target

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu. (Idnews).

Ideanews.co, Penajam – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada 2026 telah mencapai Rp130 miliar. Capaian tersebut ditopang sejumlah sektor pajak, terutama Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang realisasinya sudah melampaui target tahunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) PPU, Tur Wahyu, mengatakan realisasi tersebut mengacu pada target PAD dalam APBD Perubahan 2026 sebesar Rp210 miliar.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini, berdasarkan laporan realisasi anggaran, itu sudah mencapai Rp130 miliar,” kata Tur Wahyu, Minggu (18/10/2026).

Ia menjelaskan, target pajak daerah dalam APBD Perubahan 2026 mencapai Rp108 miliar. Hingga Oktober, realisasinya sudah menyentuh Rp79 miliar. Salah satu penyumbang utama penerimaan tersebut berasal dari BPHTB.

Bapenda menetapkan target BPHTB sebesar Rp21 miliar. Namun, penerimaannya telah mencapai Rp21,9 miliar atau melampaui 100 persen dari target yang ditetapkan.

“Penyumbang tertinggi saat ini adalah BPHTB. Target di APBD perubahan Rp21 miliar, sekarang sudah Rp21,9 miliar melampaui 100 persen,” bebernya.

Selain BPHTB, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman juga mencatat perkembangan positif. Dari target Rp8 miliar, realisasinya mencapai Rp7,2 miliar. Sementara itu, pajak sektor perhotelan yang ditargetkan Rp5 miliar telah terkumpul Rp4,1 miliar hingga Oktober.

Menurut Tur Wahyu, aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) turut mendorong penerimaan pajak, khususnya dari usaha kuliner dan perhotelan.

“Para pengusaha kuliner dan perhotelan di kawasan IKN memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pajak restoran dan perhotelan,” tuturnya.

Meski sejumlah sektor menunjukkan capaian baik, Bapenda PPU masih perlu mengoptimalkan penerimaan dari sumber pajak lainnya. Pajak kendaraan bermotor (PKB), misalnya, memiliki target Rp15,1 miliar, sedangkan realisasinya baru Rp9,7 miliar.

Penerimaan pajak sarang burung walet juga belum mencapai target. Tur Wahyu menjelaskan, kondisi cuaca dan musim kemarau memengaruhi produksi sarang walet karena berkaitan dengan kondisi habitat.

“Untuk sarang walet memang ada kendala musim. Saat musim kemarau seperti sekarang, produksi cenderung berkurang karena faktor habitat,” tandasnya.

Bapenda PPU diharapkan terus mengoptimalkan pemungutan pajak dari berbagai sektor agar realisasi PAD semakin mendekati target hingga akhir tahun anggaran. (Adv/Nad)

Pos terkait

banner 868x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *