IdeaNews.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Shemmy Permata Sari Faiz, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kalimantan Timur.
Ia menilai bahwa kondisi ini memerlukan perhatian serius, dengan perlindungan yang lebih kuat serta evaluasi terhadap peraturan yang ada, seperti peraturan daerah (Perda), untuk memastikan efektivitasnya dalam menangani masalah tersebut.
“Saat ini, angka kekerasan seksual dan kekerasan terhadap anak di Kaltim sangat memprihatinkan. Kami perlu mengevaluasi apakah Perda yang ada sudah cukup melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ini akan kami telusuri lebih lanjut,” ungkap Shemmy, baru-bary ini.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan payung hukum agar pelaku kekerasan mendapatkan hukuman yang tegas, sementara korban mendapatkan dukungan yang tepat.
Shemmy berencana untuk melakukan kajian lebih mendalam mengenai regulasi yang ada dan berdialog dengan berbagai pihak terkait untuk menemukan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami tidak ingin lagi ada kasus kekerasan. Kita perlu bekerja bersama untuk memastikan mereka merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
Ia juga berharap, melalui kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, langkah-langkah pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diperkuat.
“Dengan perlindungan hukum yang lebih baik, Kaltim akan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak,” tutupnya. (Adv)