Ideanews.co, Kukar – Legislator DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap generasi muda.
Hal itu ia sampaikan Akhmed Reza Fachlevi dalam sosialisasi perda yang digelar di Sekretariat PMII Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (2/7/2025).
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan ruang-ruang produktif bagi pemuda, tidak hanya dalam hal fasilitas tapi juga dalam pengambilan peran strategis,” jelas Reza.
Ia berharap keberadaan perda ini dapat mendorong lahirnya kebijakan inklusif yang membuka peluang luas bagi pemuda, khususnya dalam pengembangan sektor-sektor non-tambang.
Dukungan juga datang dari PMII Kukar. Bendahara Umum PMII Kukar, Adi, menyebut perda ini mampu menjembatani kerja sama antara pemerintah dan pemuda, terutama dalam mendorong ekonomi berbasis pertanian, perikanan, dan UMKM.
“Ini bisa jadi momentum penting untuk mendorong perubahan pola pembangunan yang lebih partisipatif dan tidak bergantung pada sektor ekstraktif,” tuturnya. (Adv)








