Ideanews.co, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menegaskan dukungan penuh dewan terhadap imbauan Gubernur Kaltim kepada pengusaha tambang di Jakarta. Gubernur meminta kontribusi perusahaan migas dan batubara untuk pembangunan daerah melalui kolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Secara umum, kami mendukung penuh penyampaian Gubernur kepada para pengusaha tambang di Jakarta. Beliau meminta mereka berkontribusi membangun Kaltim lewat kerja sama dengan BUMD kita di sektor migas dan batubara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Firnadi Ikhsan saat diwawancarai media, Selasa (8/7).
Firnadi menilai ajakan Gubernur tersebut sangat realistis.
“Mengingat sumber kekayaan utama Kaltim saat ini berasal dari tambang dan migas. Oleh karenanya, semangat kami adalah pelibatan yang aktif dan proporsional bagi BUMD-BUMD yang bergerak di sektor pendukung migas dan batubara,” jelasnya.
Ia menekankan peran vital BUMD sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi.
“BUMD adalah instrumen kunci peningkatan PAD, komponen dasar pembangunan dan penyediaan dana APBD. Optimalisasi peran BUMD inilah yang penting,” ujar Firnadi.
Lebih lanjut, politisi tersebut mendorong agar pekerjaan turunan sektor batubara, seperti bongkar muat dan penyediaan sarana-prasarana, diserahkan ke BUMD.
“Pekerjaan seperti itu harusnya dikerjakan BUMD, tentu dengan kualifikasi tertentu yang disepakati bersama perusahaan tambang dan migas,” pungkasnya.
Ia berharap imbauan Gubernur mendapat respons positif.
Respons atas Temuan BPK:
Menanggapi pertanyaan mengenai fungsi pengawasan DPRD terkait laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2024 yang menyoroti dua BUMD – PT MBS (isu manajemen pelabuhan) dan PT MMP (piutang Rp76 miliar belum disetor) – Firnadi Ikhsan mengakui hal tersebut.
“Ya, dalam rapat terakhir, salah satunya kami bahas kunjungan ke PT KKT. Kami juga telah terima penjelasan dari pihak MBS dan KKT perihal temuan BPK tersebut. Itu adalah hal yang harus diselesaikan antara pihak MBS dan Pelindo,” jelas Firnadi merujuk kunjungan kerja Komisi II.
Ia menyatakan pemenuhan rekomendasi BPK, terutama terkait pencatatan aset dan besaran modal, menjadi perhatian serius.
“Memang catatan serupa kerap terjadi dalam berbagai prosedur. Namun, kami terus dorong penyelesaiannya sesuai mekanisme perjanjian bisnis, sementara operasional korporasi tetap berjalan dan peluang ke depan terus direbut,” tegasnya.
Firnadi menyoroti tantangan yang dihadapi BUMD.
“Jangan sampai kinerja BUMD terbebani karena masalah profesionalisme atau catatan terkait penyerahan aset dari pemda yang justru memberatkan.”
“Kami melihat dua aspek ini harus diselesaikan paralel: penyelesaian temuan audit, sekaligus mendongkrak kinerja bisnis BUMD untuk meraih peluang di masa depan,” tutup Firnadi Ikhsan menegaskan komitmen Komisi II DPRD Kaltim. (Adv)









