Ideanews.co, Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba di Kaltim harus melibatkan semua elemen masyarakat.
Dirinya mengatakan bahwa walau regulasi daerah sudah tersedia, implementasinya masih lemah dan perlu ditindaklanjuti dengan langkah nyata.
“Perda Nomor 4 Tahun 2020 sudah cukup kuat secara normatif. Tapi kita tidak bisa berhenti di atas kertas. Harus ada eksekusi konkret, termasuk membentuk satuan tugas yang kuat dan berorientasi hasil,” kata Ananda, Sabtu (21/6/2025).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penyalahgunaan narkotika tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga merusak potensi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kaltim. Ia menyayangkan jika program peningkatan SDM yang telah dirancang secara serius harus gagal hanya karena lemahnya sistem proteksi terhadap narkoba.
“Seluruh investasi kita di sektor pendidikan dan peningkatan SDM bisa runtuh kalau kita kalah menghadapi persoalan narkoba. Ini bukan sekadar isu kesehatan, tapi soal masa depan daerah,” ujarnya.
Ananda juga menyoroti minimnya fasilitas rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Ia menyebut Pusat Rehabilitasi Tanah Merah yang hanya mampu menampung sekitar 290 orang per tahun sangat tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.
“Jumlah pengguna yang membutuhkan rehabilitasi jauh lebih besar dari kapasitas kita. Ini darurat. Kita harus pikirkan perluasan kapasitas, baik melalui APBD maupun dukungan pusat,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang menghukum pengguna narkoba dengan penjara sudah tidak relevan dan justru memperburuk keadaan. Menurutnya, rehabilitasi adalah cara yang lebih manusiawi dan efektif dalam menghentikan lingkaran penyalahgunaan.
“Pengguna bukan kriminal, mereka korban. Yang harus dihukum adalah pengedarnya. Sementara pengguna, harus kita bantu pulih dan kembali ke masyarakat,” tegas Ananda.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pencegahan narkoba, mulai dari keluarga, sekolah, RT/RW, hingga tokoh agama dan pemuda.
“Kita tidak bisa serahkan ini sepenuhnya ke polisi atau pemerintah. Harus ada sistem sosial yang aktif mendeteksi dan melindungi anak-anak kita dari pengaruh narkoba,” tutupnya.
Ananda berharap, dengan sinergi semua pihak dan keberanian untuk menaruh rehabilitasi sebagai prioritas, Kaltim dapat menjadi provinsi yang serius dan tuntas dalam memerangi narkotika. (Adv)









