Darlis Pattalongi Minta BPJS Kesehatan Lebih Adaptif terhadap Kondisi Rumah Sakit Daerah

Anggota DPRD Kaltim, Darlis Patalongi.

Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan perlunya revisi dan penyesuaian kebijakan BPJS Kesehatan agar lebih responsif terhadap kondisi riil layanan kesehatan di rumah sakit daerah.

Menurut politisi dari Fraksi PAN itu, banyak keluhan masyarakat yang muncul bukan disebabkan oleh tenaga medis atau fasilitas rumah sakit, melainkan karena sistem dan regulasi BPJS yang dinilai terlalu kaku dan kurang mempertimbangkan dinamika di lapangan.

“Keluhan masyarakat justru banyak muncul dari sistem—bukan dari pelayanannya. Misalnya kuota pasien yang dibatasi setiap hari, atau pasien harus pulang karena jam layanan sudah lewat. Ini bertentangan dengan semangat pelayanan yang cepat dan manusiawi,” jelas Darlis pada Jumat (20/6/2025).

Ia mencontohkan beberapa kasus di mana pasien tidak mendapatkan layanan karena rumah sakit telah mencapai batas kuota BPJS harian. Hal ini menurutnya sangat tidak adil, terutama bagi warga yang sudah menunggu sejak pagi dengan harapan mendapatkan pengobatan.

Darlis juga mengkritisi waktu konsultasi yang dibatasi hanya beberapa menit per pasien. Padahal, menurutnya, setiap kasus kesehatan memiliki kebutuhan berbeda yang tak bisa disamaratakan.

“Batas 5 atau 10 menit untuk konsultasi itu terlalu sempit. Ada kasus ringan yang bisa selesai cepat, tapi ada juga yang butuh waktu untuk diagnosa lebih dalam. Sistem seharusnya memberi kelonggaran dalam hal ini,” terangnya.

Ia mendorong BPJS untuk membuka ruang dialog bersama rumah sakit, dinas kesehatan, serta pihak-pihak terkait di daerah agar kebijakan pusat tidak menghambat kualitas pelayanan di daerah.

“Regulasi pusat perlu disesuaikan dengan kondisi daerah. Jangan sampai hanya karena aturan yang terlalu administratif, layanan publik jadi tidak maksimal,” kata anggota Komisi IV itu.

Sebagai langkah konkret, Darlis mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil peran lebih aktif dalam memediasi komunikasi antara rumah sakit dan BPJS, sehingga pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berjalan lebih efektif dan humanis.

“Tujuannya jelas, supaya masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada sistem jaminan sosial kita. Jika pelayanannya membaik, maka kepercayaan publik juga akan tumbuh,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *