Dewan Kaltim Sebut Tapal Batas Sidrap Harus Dijaga

Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan, menyinggung kembali polemik batas wilayah antara Kampung Sidrap dan Kota Bontang yang hingga kini belum menemui titik terang.

Dirinya mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.

Menurut Arfan, secara administratif Kampung Sidrap adalah bagian dari wilayah Kutim. Namun karena faktor kedekatan geografis dan pelayanan yang lebih mudah diakses dari Kota Bontang, sebagian besar warga memilih berdomisili secara resmi di Bontang.

“Masalahnya sederhana, warga merasa lebih nyaman dengan layanan Bontang. Ini jadi alasan kenapa banyak yang ber-KTP Bontang, meskipun wilayahnya secara sah masuk Kutim,” terang Arfan, Rabu (11/6/2025).

Politisi dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau ini menyatakan keprihatinannya atas sikap pasif Pemkab Kutim selama ini. Ia mendesak agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di Kampung Sidrap segera ditingkatkan.

“Kalau ingin Sidrap tetap menjadi bagian dari Kutim, jangan hanya mengandalkan legalitas. Harus dibarengi bukti nyata dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tegas Arfan.

Arfan menilai, ketertinggalan pembangunan di kawasan tersebut justru membuka ruang munculnya klaim dari pihak lain. Bahkan, hal ini telah mendorong Pemerintah Kota Bontang mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Karena keluhan warga soal infrastruktur dan layanan publik belum ditanggapi serius, ini dimanfaatkan untuk memperkuat posisi mereka yang ingin menarik Sidrap masuk Bontang,” katanya.

Sebagai informasi, MK telah mengeluarkan putusan dalam perkara sengketa wilayah antara Bontang dan Kutim, melalui perkara Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024.

Dalam amar putusan tersebut, MK memerintahkan Gubernur Kaltim untuk memfasilitasi mediasi antara Pemkab Kutim, Pemkot Bontang, dan Pemkab Kukar maksimal tiga bulan sejak putusan dibacakan pada 14 Mei 2025.

“Mediasi ini adalah momen penting. Kutim harus proaktif, karena tanpa komitmen dan kehadiran nyata pemerintah, bukan tidak mungkin masyarakat makin menjauh,” tandas Arfan, yang juga merupakan mantan legislator dua periode di DPRD Kutim. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *