Ideanews.co, Penajam – Upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Salah satu langkah konkret yang tengah didorong adalah usulan peningkatan insentif bagi dokter, baik spesialis maupun umum, yang bertugas di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB).
Wakil Ketua II DPRD PPU, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa usulan ini bertujuan agar pelayanan medis di RSUD RAPB bisa berjalan optimal selama 24 jam, termasuk saat akhir pekan dan hari libur.
Menurutnya, dengan insentif yang layak, para dokter akan terdorong untuk standby di rumah sakit, sehingga tidak ada lagi kekosongan layanan saat masyarakat membutuhkan penanganan darurat.
“Insentif ini bukan hanya soal angka, tapi soal kesiapsiagaan tenaga medis di rumah sakit. Kalau dokter standby, maka pelayanan bisa cepat diberikan kapan pun dibutuhkan,” ujar Andi Yusuf, Selasa (22/04/2025).
Ia membandingkan nominal insentif di PPU yang masih tertinggal jauh dibandingkan daerah lain. Berdasarkan Peraturan Bupati PPU Nomor 25 Tahun 2018, dokter spesialis di RSUD RAPB hanya menerima Rp15 juta per bulan.
Sementara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, insentif untuk dokter spesialis bisa mencapai Rp50 juta per bulan, dan Rp30 juta bagi dokter umum.
“Kita harus belajar dari daerah lain. Kalau Tabalong bisa memberikan insentif tinggi dan hasilnya pelayanan kesehatannya maksimal, kenapa kita tidak coba adopsi sistem serupa?” tambahnya.
Usulan ini juga dinilai sebagai strategi untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di Benuo Taka. Dengan tawaran insentif yang kompetitif, RSUD RAPB diharapkan mampu menarik minat dokter dari luar daerah untuk bergabung.
“Persaingan tenaga medis ini nyata. Mereka pasti memilih tempat yang memberikan apresiasi terbaik terhadap kerja keras mereka. Kalau PPU memberikan insentif lebih tinggi, tentu akan jadi daya tarik tersendiri,” ucapnya lagi.
Andi Yusuf juga menyoroti pentingnya penyesuaian regulasi sebagai landasan hukum dalam implementasi skema insentif baru ini.
Ia berharap pemerintah daerah segera merumuskan aturan pendukung agar usulan ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
“Kami berharap ada regulasi baru yang bisa mengakomodasi kebutuhan ini. Tanpa dasar hukum yang kuat, akan sulit bagi eksekutif menjalankan kebijakan ini,” tutupnya. (Adv)