Ideanews.co, Samarinda – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kerusakan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) seluas 3,2 hektar yang diduga akibat aktivitas tambang ilegal.
Kepala Balai Gakkum Wilayah Kalimantan, David Muhammad, mengungkapkan bahwa belum ada tersangka yang ditetapkan sejauh ini. Tim gabungan yang turun ke lokasi tidak menemukan adanya aktivitas tambang saat itu. “Saat kami datang, lokasi sudah kosong. Tidak ada alat berat, tidak ada pekerja,” ujarnya Selasa (22/4/2025).
Kuat Dugaan Libatkan Perusahaan
Menurut David, penyelidikan sementara mengarah pada perusahaan KSU yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut. Meski begitu, pihaknya belum dapat memastikan keterlibatan perusahaan karena masih memerlukan bukti yang lebih kuat.
“Kami sudah coba telusuri salah satu terduga pelaku, bahkan mendatangi rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif dan sulit dihubungi,” jelasnya.
Tim Siber dan Polri Turun Tangan
Penyelidikan ini telah berlangsung hampir dua pekan dan melibatkan kerja sama antara Gakkum, tim siber Polri, serta Polda Kalimantan Timur. Penelusuran dilakukan melalui jejak digital dan keberadaan alat berat yang sempat berada di area hutan.
“Kami sudah mengantongi beberapa nama perusahaan yang diduga terlibat. Ada dua yang saat ini sedang kami dalami,” kata David. Ia menyebut sejak kasus ini ramai diperbincangkan publik, para pelaku diduga sengaja menghilang.
Dua Orang Sudah Dimintai Keterangan
Selain itu, dua individu yang diduga berada di lapangan telah dimintai keterangan oleh Gakkum. Namun, keduanya menolak tuduhan keterlibatan dalam kegiatan penambangan liar tersebut.
“Kami belum bisa melangkah ke tahap penyidikan tanpa bukti yang cukup. Jika sudah lengkap, kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya,” tambahnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah mahasiswa Unmul mengunggah temuan aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan pendidikan. Gakkum menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab ke jalur hukum. Dilansir dari kompas.com (Tim Redaksi)