Ideanews.co, Penajam – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud meminta Bupati Penajam Paser Utara (PPU) segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan alih fungsi lahan pertanian di wilayahnya.
Permintaan ini disampaikan saat kunjungan kerja di Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Jumat (09/05/2025).
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, serta jajaran Forkopimda Kaltim dan PPU, Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya menjaga eksistensi lahan pertanian di Benuo Taka julukan untuk PPU.
“Kami ingin Kepala Daerah PPU menyusun Perda tersebut, agar daerah ini tidak boleh difungsikan untuk tanaman lain, kecuali untuk pertanian pangan,” tegas Rudy dalam sambutannya.
Rudy menilai, PPU merupakan salah satu wilayah strategis penopang lumbung pangan Kaltim. Oleh karena itu, menjaga kelestarian fungsi lahan pertanian menjadi kunci untuk mencapai kemandirian pangan di daerah.
“Kalau bisa disubsidi sebagai bentuk stimulus, supaya petani tidak mengalihkan lahannya ke perkebunan. Kita punya tiga juta hektare lahan tidur, dan 1,5 juta hektare sudah dimanfaatkan,” lanjutnya.
Pemprov Kaltim, kata Rudy, siap mendukung arahan Kementerian Pertanian untuk menyiapkan sedikitnya 20 ribu hektare lahan pertanian yang strategis dan dekat dengan sumber air.
Ia berharap lahan tersebut bisa ditanami lebih dari sekali dalam setahun untuk meningkatkan produktivitas pangan daerah.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Dengan 46 ribu hektare lahan padi yang bisa ditanam dua hingga tiga kali dalam setahun, dan hasil panen rata-rata 7 ton per musim, maka swasembada pangan sangat mungkin dicapai,” ujar Amran.
Perda larangan alih fungsi lahan diharapkan segera dibahas sebagai langkah konkret memperkuat kebijakan ketahanan dan kedaulatan pangan di Kaltim, khususnya di Kabupaten PPU yang menjadi bagian penting dalam rantai pasok pangan regional.