Ideanews.co, Samarinda – Persoalan pelaksanaan Upah Minimum Regional (UMR) dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan tajam dari DPRD.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan bahwa masih banyak perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya secara optimal, baik dalam hal pemberian upah maupun penyaluran CSR.
“Kami sedang mengumpulkan data UMR, dan ini tidak bisa ditangani hanya oleh Komisi IV. Perlu kerja lintas komisi agar pengawasan benar-benar efektif,” tegas Agusriansyah dalam keterangannya.
Menurut hasil kajian awal DPRD, sekitar 70 persen penggunaan dana CSR di Kaltim hanya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, bukan pada pelayanan sosial yang lebih menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.
“CSR bukan sekadar proyek fisik. Mestinya diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung,” ujarnya.
Agusriansyah juga menyinggung masih adanya perusahaan yang menjadikan CSR sekadar formalitas. Ia menilai, jika dana tersebut dikelola secara tepat, potensi untuk mengurangi ketimpangan sosial sangat besar, terutama di kawasan industri dan pertambangan.
Untuk itu, DPRD Kaltim sedang mengkaji ulang Perda tentang CSR guna mendorong perubahan arah kebijakan yang lebih berpihak pada rakyat.
“Kami ingin CSR dan UMR bukan hanya jargon, tapi kewajiban yang benar-benar dijalankan. Ini soal keadilan sosial,” pungkasnya. (Adv)