Ideanews.co, Samarinda – Polemik ganti rugi lahan milik warga Desa Sebuntal, Kecamatan Muarangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara kembali mencuat ke permukaan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengangkat persoalan ini dalam Rapat Paripurna ke-16 yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan RPJMD 2025–2029.
Dalam forum resmi tersebut, Baharuddin menyuarakan desakan agar pemerintah dan pimpinan DPRD Kaltim segera turun tangan menyelesaikan permasalahan yang telah menggantung selama hampir dua dekade.
“Bayangkan, sudah 18 tahun masyarakat menunggu haknya. Pembangunan Bendungan Muarangkayu hampir selesai, tapi ganti rugi lahan tak kunjung dibayarkan. Ini sangat menyakitkan,” tegas politisi PAN itu, Senin (02/06/2025).
Baharuddin menyampaikan bahwa dirinya telah menerima laporan langsung dari Camat Muarangkayu dan Kepala Desa Sebuntal, yang juga telah bersurat ke DPRD Kaltim agar persoalan ini segera difasilitasi melalui forum dengar pendapat atau hearing.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa warga bahkan telah meninggal dunia tanpa sempat menerima hak atas tanah yang mereka relakan demi pembangunan bendungan.
“Kalau ini terus dibiarkan, pembangunan yang mestinya membawa manfaat justru meninggalkan luka. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal kemanusiaan,” katanya.
Selain aspek ganti rugi, Baharuddin juga menyoroti persoalan lingkungan di sekitar area proyek. Ia menyebut bahwa saat hujan deras turun, sejumlah rumah warga mengalami banjir akibat proyek yang belum dilengkapi dengan mitigasi dampak secara menyeluruh.
“Bukan hanya hak mereka yang diabaikan, tapi keselamatan mereka juga terancam. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Baharuddin mendesak agar DPRD Kaltim segera memfasilitasi penyelesaian sengketa tersebut bersama pemerintah provinsi dan instansi terkait. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Desa Sebuntal sudah terlalu lama menanti kepastian.
“DPRD tidak boleh tinggal diam. Kita harus hadir untuk memperjuangkan keadilan rakyat. Jangan biarkan mereka terus menjadi korban dari pembangunan yang tidak berpihak,” pungkasnya. (Adv)