Ideanews.co, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur segera melangkah ke tahapan berikutnya dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Usai penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-16, lembaga legislatif ini bersiap membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengkaji lebih dalam arah pembangunan lima tahun ke depan.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan bahwa pembentukan Pansus akan dilakukan setelah mendengarkan jawaban resmi dari Gubernur Kaltim atas pandangan fraksi. Proses itu dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Setelah tahapan penyampaian pandangan umum selesai, kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya untuk mendengar tanggapan Gubernur. Setelah itu, pembentukan Pansus segera dilakukan,” ujar Ekti, Senin (2/6/2025).
Ia menyebut pembentukan Pansus merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh program dan kebijakan dalam dokumen RPJMD benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim.
“Pansus akan membahas secara detail dan menyeluruh. Kita ingin memastikan RPJMD ini benar-benar selaras dengan visi daerah dan aspirasi masyarakat,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.
Ekti juga menekankan pentingnya proses yang berjalan saat ini sebagai titik awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah provinsi. Ia menyebut rapat paripurna yang berlangsung hari ini menjadi penanda dimulainya fase penting dalam siklus pembangunan daerah.
“Dokumen RPJMD inilah yang nanti akan menjadi rujukan utama pemerintah hingga 2029. Maka pembahasannya harus benar-benar matang dan menyeluruh,” tegasnya.
Ia berharap, dengan keterlibatan aktif semua unsur, mulai dari legislatif, eksekutif, hingga masyarakat, RPJMD ke depan bisa menjadi instrumen nyata dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif di Kalimantan Timur.
“Kita ingin RPJMD ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi benar-benar menjadi pedoman yang dijalankan dengan konsisten,” pungkas Ekti. (Adv)