DPRD Kaltim Tegaskan Warga KTP Bontang di Kampung Sidrap Tak Bisa Tuntut Pelayanan Kutim

Agusriansyah Ridwan, Anggota DPRD Kaltim. (Idea News)

Ideanews.co, Samarinda – Polemik layanan publik di Kampung Sidrap kembali menjadi sorotan, terutama bagi warga yang berdomisili di wilayah administratif Kutai Timur (Kutim) namun masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bontang.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa akar persoalannya terletak pada legalitas domisili, bukan semata pada pelayanan.

“Yang berteriak tidak dapat pelayanan itu kan warga yang ber-KTP Bontang, padahal wilayahnya berada di Kutim. Tentu tidak akan mendapatkan pelayanan karena pemerintah Kutim berkewajiban melayani warga yang tercatat sebagai penduduknya,” ujar Agusriansyah pada Rabu (28/5/2025).

Pernyataan ini memperjelas posisi pemerintah daerah terkait tanggung jawab pelayanan yang melekat pada status kependudukan.

Agusriansyah menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim selama ini telah menunjukkan komitmen untuk membenahi wilayah tersebut, termasuk pembangunan infrastruktur jalan.

Namun, tumpang tindih administrasi dan keberadaan Rukun Tetangga (RT) bentukan warga yang tidak resmi justru memperparah masalah.

Politisi ini menekankan bahwa polemik ini harus disikapi sesuai aturan yang berlaku. Ia menyarankan, jika Pemerintah Kota Bontang ingin memperluas wilayah, jalur hukum melalui gugatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) adalah satu-satunya cara yang sah.

“Jangan menyentuh hal-hal personal terkait kepemimpinan di wilayah lain. Itu tidak etis,” tegasnya.

Polemik Kampung Sidrap sendiri telah berlangsung sejak era Gubernur Awang Faroek Ishak hingga kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman.

Bupati sempat menyarankan warga ber-KTP Bontang yang tinggal di wilayah Kutim untuk segera mengurus kepindahan administrasi demi mendapatkan pelayanan.

“Saran itu sebenarnya bagus. Tapi semuanya kembali kepada kesadaran masyarakat. Jangan sampai persoalan ini membuat kita seolah-olah sempit berpikir,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *