Sengketa Wilayah Sidrap, Legislator Kaltim Minta Pemda Taat Proses dan Junjung Etika

Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyerukan agar polemik status Kampung Sidrap antara Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) diselesaikan melalui jalur yang etis dan resmi.

Agusriansyah secara tegas menggarisbawahi bahwa perdebatan mengenai batas wilayah seharusnya tidak berujung pada penilaian personal terhadap kepemimpinan daerah lain.

“Kalau memang tidak sepakat, sebaiknya tempuh jalur hukum atau gugat ke Kemendagri. Jangan justru menilai kepemimpinan orang lain. Itu tidak etis dan bersifat personal,” ujar Agusriansyah, pada Rabu (28/5/2025).

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas polemik yang berlarut-larut sejak pemekaran wilayah, yang menyebabkan percampuran administrasi kependudukan di Kampung Sidrap.

Agusriansyah menjelaskan bahwa secara historis, Kampung Sidrap memang menjadi area bertemunya aktivitas pertanian warga dari kedua daerah, sehingga wajar jika ada penduduk dengan KTP Bontang maupun Kutim. Namun, permasalahan muncul ketika wilayah tersebut secara administratif ditetapkan masuk ke Kutai Timur.

Sebagai solusi, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak agar kedua pemerintah daerah menghentikan perdebatan soal batas wilayah, mengingat status hukumnya sudah jelas berada di Kutim.

Ia menyarankan agar energi dan sumber daya difokuskan pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah mempercepat penetapan desa persiapan menjadi desa definitif, sebuah wacana yang telah bergulir sejak tahun 2017.

“Yang perlu dilakukan sekarang adalah menyamakan persepsi agar kebijakan pelayanan untuk masyarakat bisa berjalan baik,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *