Jahidin Soroti Pengelolaan Lahan Pemprov yang Tidak Transparan

Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, mengungkapkan bahwa pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih jauh dari prinsip tata kelola yang baik.

Dirinya juga menyoroti munculnya sejumlah kasus penguasaan lahan negara oleh pihak ketiga tanpa prosedur hukum yang jelas.

Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menciptakan celah penyalahgunaan wewenang. Salah satu contohnya adalah keberadaan sejumlah kafe di kawasan Jalan Angklung, Samarinda, yang diduga berdiri di atas lahan milik Pemprov tanpa izin resmi.

“Kita tidak tahu siapa yang memberi izin. Kalau betul disewakan atau bahkan diperjualbelikan di bawah tangan, itu bisa masuk ke ranah pidana,” kata Jahidin, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa DPRD perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus Aset) untuk menelusuri dugaan pelanggaran, sekaligus mengaudit ulang penguasaan dan penggunaan seluruh aset Pemprov, baik yang berada di kawasan perkotaan maupun pedalaman.

“Kalau ini terus dibiarkan, aset negara bisa hilang begitu saja dan diwariskan secara turun-temurun seolah milik pribadi. Ini bahaya,” ujarnya.

Selain Jalan Angklung, Jahidin menyebut beberapa lokasi lain yang juga bermasalah. Di kawasan KNPI, misalnya, lahan seluas hampir dua hektare yang tercatat sebagai milik Pemprov kini telah dibangun rumah-rumah warga. Bahkan di Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, lahan seluas 300 hektare dilaporkan telah digunakan sebagai area pertanian tanpa payung hukum.

“Lahan-lahan itu seharusnya bisa digunakan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan kantor dinas, gedung pelayanan, atau fasilitas sosial lainnya. Bukan justru dikomersialkan untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Jahidin berharap, pembentukan Pansus Aset tidak hanya berujung pada rekomendasi, tetapi juga diikuti dengan tindakan konkret dari pemerintah daerah dan penegak hukum untuk menertibkan seluruh aset yang dikuasai secara tidak sah.

“Kita harus bertindak sekarang, agar tidak meninggalkan beban hukum dan konflik agraria di masa depan,” tutupnya. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *