Ideanews.co, Samarinda – Perwakilan buruh yang tergabung dalam Pengurus Pusat Perhimpunan Buruh Berau Bersatu (PBBB-KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (19/6/2025).
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WITA ini menuntut pemerintah provinsi turun tangan serius menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan yang menimpa buruh di Kabupaten Berau.
Dalam orasinya, para buruh menegaskan tiga maksud utama aksi: mendesak pemerintah provinsi menyadari dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan buruh Berau, meminta perhatian khusus agar nasib buruh tak diabaikan, serta mengingatkan bahwa meskipun Berau berbatasan dekat dengan Kalimantan Utara, kabupaten ini tetap bagian dari Kalimantan Timur yang harus mendapat perlakuan adil.
Herbert Hardi, salah satu penanggung jawab aksi, menyampaikan pihaknya menuntut dukungan fasilitas dan akomodasi bagi para pengurus serikat buruh PTK PBBB-KASBI PT. Lantana Multi Mineral, yang saat ini masih menunggu penyelesaian kasus di Disnakertrans Provinsi Kaltim.
“Kami datang jauh-jauh dari Berau ke Samarinda demi satu hal: keadilan bagi buruh yang selama ini diikat kontrak kerja berulang-ulang tanpa kepastian. Kami hanya ingin hak kami diakui,” tegas Herbert di hadapan massa aksi.
Kronologi Panjang Kasus
Salah satu pemicu utama aksi ini adalah kasus berlarut yang dialami buruh PT. Prima Sarana Gemilang (PSG) anak usaha Indomobil Group yang beroperasi di wilayah Tasuk, Berau. Selama bertahun-tahun, puluhan buruh PSG bekerja dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang terus diperpanjang tanpa putus. Padahal, jenis pekerjaan mereka bersifat tetap dan tidak layak diikat kontrak sementara.
Upaya serikat buruh untuk menuntut perubahan status menjadi pekerja tetap (PKWTT) sudah dilakukan sejak 2024 melalui laporan ke Disnakertrans Kaltim. Namun, hasil pemeriksaan dinilai tak memuaskan: hanya 3 dari 27 buruh diakui sebagai pekerja tetap. Permohonan lanjutan yang diajukan pada awal 2025 pun tak kunjung mendapatkan tindak lanjut yang memadai.
Sebagai bentuk protes, para buruh akhirnya turun ke jalan. Mereka mendesak Gubernur Kaltim segera mengevaluasi kinerja Disnakertrans, menuntut pengawasan lebih ketat, dan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Tuntutan Tegas
Dalam aksi tersebut, para buruh juga menyoroti ketidakseragaman penegakan hukum oleh pengawas ketenagakerjaan. Mereka membandingkan kasus di PT. PSG dengan kasus serupa di PT. Lantana Multi Mineral, di mana pengawas dengan tegas menetapkan status pekerja tetap pada kasus serupa.
“Kami hanya ingin keadilan diterapkan sama rata. Jangan hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kami buruh bukan angka, kami manusia yang punya keluarga,” teriak salah satu orator.
Massa aksi menuntut agar Disnakertrans Provinsi segera menuntaskan kasus mereka, memberikan kepastian status kerja, dan menjamin tidak ada lagi PHK sepihak terhadap pengurus serikat buruh.
Aksi damai mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Perwakilan massa diterima langsung oleh pejabat Pemprov Kaltim untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan secara resmi. (Tim Redaksi)