Selain Reklamasi, Berau Coal Juga Tidak Merealisasikan Sepenuhnya CSR, KPA Hijau Minta Ini Jadi Bahan Pertimbangan Pusat

Ideanews.coKomunitas Pecinta Alam (KPA) Hijau mengungkapkan kekhawatirannya terkait tidak dipenuhinya tanggung jawab sosial dan lingkungan oleh PT Berau Coal, yang seharusnya menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. Selain isu reklamasi yang belum sepenuhnya terealisasi, KPA Hijau juga menyoroti pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap belum optimal.

Menurut Juru Bicara KPA Hijau, Yoga, meskipun perusahaan telah mendapatkan izin untuk melaksanakan kegiatan pertambangan melalui Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP3B), tetapi pemenuhan kewajiban lingkungan dan sosial yang diatur dalam izin tersebut masih jauh dari harapan. Reklamasi lahan yang belum selesai, serta program CSR yang tidak sepenuhnya dilaksanakan, menjadi sorotan utama.

Read More

“Kami meminta agar hal ini menjadi pertimbangan serius dalam proses perpanjangan izin IUP dan PKP3B PT Berau Coal. Jangan sampai izin baru diberikan jika tanggung jawab yang ada belum dipenuhi dengan baik,” ujar Yoga. Minggu, (9/02/2025)

KPA Hijau menegaskan pentingnya perusahaan untuk meningkatkan upaya pelaksanaan reklamasi yang sesuai dengan ketentuan, serta memperbaiki implementasi CSR di daerah sekitar operasional tambang, yang seharusnya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat lokal. Mereka meminta kepada pihak berwenang untuk lebih ketat dalam menilai kinerja perusahaan sebelum memperpanjang izin usaha. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *