Ideanews.co – Warga Jalan Merapi, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, kini cemas karena adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal. Tambang ini mulai beroperasi sekitar dua minggu lalu dan menyebabkan tanah di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat retak dan berisiko longsor.
Bukit yang menopang area makam mulai terkikis, membuat warga khawatir makam keluarga mereka bisa hilang. Meskipun tidak ada izin resmi atau sosialisasi, alat berat sudah mulai menggali tanah di sekitar bukit tersebut. Warga, seperti Endang, yang memiliki keluarga yang dimakamkan di sana, merasa sangat khawatir karena makam-makam tersebut sudah retak dan bahkan ada yang jatuh.
Warga lainnya juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui adanya izin untuk tambang tersebut. Tiga RT sekitar juga menegaskan bahwa mereka tidak memberikan izin kepada siapapun untuk menambang di sana.
Kini, warga berharap pemerintah segera bertindak untuk menghentikan tambang ilegal ini dan memperbaiki kerusakan yang sudah ada. Mereka juga khawatir bahwa tambang ini dapat menyebabkan longsor yang lebih parah dan bahkan mencemari air yang digunakan sehari-hari.
Pemerintah setempat, bersama aparat kepolisian dan Satpol PP, sudah turun ke lokasi untuk menghentikan operasi tambang. Namun, hingga kini masih belum jelas apakah tambang ini memiliki izin resmi. Pemerintah Kelurahan Tanah Merah, melalui Lurah Joko, menyatakan akan segera mengadakan musyawarah untuk mencari solusi, dan memastikan keamanan warga serta pemakaman.
Masalah ini juga melibatkan kemungkinan adanya dampak pada sumber air warga yang berasal dari danau eks galian tambang. (Tim Redaksi)