Pemprov Kaltim Eksekusi Kelas Yayasan Melati Tanpa Kesepakatan, Fasilitas Rusak, Masa Depan Siswa Terancam

Ideanews.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan mengeksekusi ruang kelas milik Yayasan Melati tanpa kesepakatan resmi. Fasilitas pendidikan dirusak, siswa dan guru terguncang.

Aksi ini dipimpin oleh Jasni dari Dinas Pendidikan dan dikaitkan dengan pemindahan SMAN 10 ke Jalan HAM Rifadin. Langkah ini disebut sebagai perintah langsung Plt Kadisdik Kaltim, Armin, dan dilakukan setelah pencopotan Fatur Rahim sebagai kepala sekolah, digantikan oleh Suyanto.

Read More

Yayasan Melati membantah klaim kepemilikan bangunan oleh Pemprov. Pembina yayasan, Yusan Triananda, menegaskan pihaknya memiliki dokumen sah, termasuk IMB dan Berita Acara Serah Terima. Ia menyebut tindakan pemerintah sebagai “penghancuran pendidikan”.

“Kalau memang milik pemprov, tunjukkan buktinya. Yang ada, mereka datang merusak kelas tempat anak-anak belajar,” kata Yusan. Rabu, (25/06/2025)

Orang tua siswa turut mengecam aksi sepihak ini. Mereka kecewa, pemerintah yang seharusnya melindungi justru merusak sarana belajar anak-anak mereka.

Tindakan ini dinilai sebagai tekanan politik terhadap sekolah swasta dan bentuk arogansi kekuasaan. Yayasan Melati menyatakan akan menempuh jalur hukum dan meminta dukungan publik untuk melawan ketidakadilan ini.

Kini, sorotan tertuju pada Gubernur dan jajaran Pemprov Kaltim. Masyarakat menuntut kejelasan: apakah pendidikan masih jadi prioritas, atau sekadar korban kebijakan sepihak. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *