Ideanews.co, Penajam – Gagasan pembentukan provinsi baru kembali mencuat di wilayah Kalimantan Timur. Kali ini, rencana tersebut mengarah pada pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara, yang disebut-sebut akan melibatkan lima kabupaten/kota dari bagian selatan dan barat provinsi Kaltim.
Wakil Ketua II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Andi Muhammad Yusuf, mengonfirmasi adanya inisiatif dari sejumlah kepala daerah dan pimpinan legislatif terkait wacana pemekaran tersebut. Menurutnya, usulan ini bukan sekadar wacana lokal, melainkan telah menjadi pembahasan serius antarpemangku kepentingan.
“Usulan ini telah disampaikan oleh Wali Kota Balikpapan, Bupati PPU, dan Ketua DPRD PPU. Ini menunjukkan adanya langkah koordinatif menuju pembentukan provinsi baru,” jelas Andi, Kamis (15/5/2025).
Ia menerangkan, sesuai regulasi, pembentukan satu provinsi minimal harus didukung oleh lima kabupaten atau kota. Dalam hal ini, lima daerah yang disiapkan untuk bergabung dalam Kalimantan Tenggara adalah Balikpapan, Penajam Paser Utara, Paser, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
Balikpapan diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan wilayah, mengingat posisinya sebagai kota ekonomi strategis. Sementara daerah lainnya, seperti PPU, Paser, Kubar, dan Mahulu, dianggap memiliki potensi sumber daya alam dan kultural yang kuat untuk menopang pembangunan wilayah baru.
“Kalau melihat peta potensi dan kedekatan geografis maupun budaya, kelima daerah ini punya kesamaan visi dan karakteristik untuk membentuk sebuah provinsi,” lanjutnya.
Namun, ia menegaskan bahwa rencana ini masih berada pada tahap awal. Kajian mendalam akan dilakukan untuk menilai kelayakan dari sisi ekonomi, sosial, infrastruktur, dan kesiapan kelembagaan. Selain itu, tahapan resmi tetap harus dilalui, termasuk persetujuan dari pemerintah pusat dan DPR RI.
“Prosesnya panjang, tapi semangatnya sudah ada. Kita berharap ini bisa menjadi jawaban atas kebutuhan daerah-daerah yang selama ini masih jauh dari pusat pelayanan provinsi,” ujarnya.
Jika berhasil terwujud, Kalimantan Tenggara akan menjadi entitas administratif baru yang membawa perubahan besar terhadap tata kelola wilayah dan pembangunan di Kalimantan Timur. (Adv)