Ideanews.co, Samarinda — Jalan-jalan umum di Kalimantan Timur terus rusak dilindas truk tambang. Ancaman keselamatan dan keresahan sosial pun makin meningkat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan kekesalannya atas lambannya tindakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan klasik ini.
“Sudah ada perda, sudah direvisi, sudah dibawa ke kementerian, tapi biro hukum belum bertindak. Ini bukan masalah baru, tapi terus dibiarkan,” ujarnya prihatin.
Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 8 Tahun 2016 telah direvisi dengan tegas mengatur kewajiban perusahaan membangun jalan khusus hauling. Namun, tanpa ketegasan di lapangan, aturan itu hanya jadi dokumen formalitas.
Salehuddin pun menekankan bahwa dampaknya bukan sekadar soal aspal jalan yang rusak. “Warga merasa tidak aman. Konflik sosial bisa meledak sewaktu-waktu kalau dibiarkan seperti ini,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pelanggaran ini membuka celah bagi kriminalisasi dan tindakan kejahatan lainnya, mengingat ketimpangan kepentingan antara masyarakat dan perusahaan kian tajam.
“Kalau hukum ditegakkan sejak awal, ini tidak akan terus terjadi. Tapi karena tidak ada langkah konkret, masyarakat akhirnya jadi korban berulang,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Salehuddin meminta agar tidak ada lagi pembiaran. “Keselamatan dan hak warga lebih penting daripada keuntungan perusahaan. Jangan tunggu jatuh korban baru bergerak,” tutupnya. (Adv)