Salehuddin Sebut Banjir Kukar Butuh Mitigasi Serius

Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin.

Ideanews.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar)., Salehuddin, kembali menyoroti penanganan banjir yang terjadi di Kabupaten Kukar.

Ia menyatakan, persoalan banjir yang terjadi secara berkala terutama di wilayah hulu, membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah maupun provinsi.

“Ini bukan masalah baru. Tiap dua-tiga tahun, masyarakat Kukar harus menghadapi banjir. Artinya, ada yang tidak tuntas dari sisi penanganan,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kukar, Salehuddin meminta kepala daerah yang baru dilantik, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, agar segera menyiapkan langkah-langkah mitigasi yang konkret dan terukur.

Menurutnya, strategi penanggulangan banjir harus dilakukan secara komprehensif dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kaltim.

“Mitigasi bencana tidak bisa hanya andalkan daerah. Harus ada pembagian peran yang jelas antara kabupaten dan provinsi. Kalau tidak sinkron, programnya akan tumpang tindih atau malah tidak berjalan,” tegasnya.

Selain soal infrastruktur pengendali banjir, Salehuddin juga mengaitkan persoalan ini dengan aktivitas pertambangan, khususnya tambang ilegal yang merusak daerah resapan air dan mempercepat sedimentasi sungai.

Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan dan penegakan hukum selama ini turut memperparah dampak bencana.

“Kita tidak bisa tutup mata. Banyak banjir terjadi bukan karena hujan semata, tapi karena aliran airnya tidak bisa mengalir dengan baik akibat ulah tambang ilegal dan perkebunan yang tak tertata,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendukung langkah Gubernur Kaltim yang kembali menegaskan pentingnya penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang Jalan Umum dan Jalan Khusus bagi kegiatan hauling tambang dan perkebunan.

“Perusahaan tidak bisa terus-terusan pakai jalan umum. Mereka harus bangun jalur sendiri. Ini sudah diatur jelas dalam perda, tinggal ditegakkan saja,” tambah Salehuddin.

Ia juga menyoroti kerusakan infrastruktur akibat kendaraan over-dimensi dan over-load (ODOL), yang turut memperburuk kondisi jalan dan jembatan di Kukar.

“Kami sudah dorong perda ini sampai ke tingkat kementerian dan bahkan ke KPK. Tapi kalau penegakannya mandek, masyarakat tetap jadi korban. Sekarang sudah ada komitmen dari gubernur dan aparat, tinggal dibuktikan,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *