Polres Kukar Ungkap 79 Kasus Narkoba dalam Empat Bulan, 103 Tersangka Diamankan

Barang Bukti Narkoba Yang Diamankan Polres Kukar. (Idn)

Ideanews.co, Kutai KartanegaraSatuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkap 79 kasus peredaran gelap narkotika sepanjang Januari hingga 15 April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 103 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, puluhan kasus tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polres Kukar bersama polsek di wilayah hukumnya.

Read More

“Dari awal Januari hingga pertengahan April ini, ada 79 kasus yang berhasil kami ungkap, baik oleh Polres maupun jajaran polsek,” ujar Khairul dalam konferensi pers di Ruang Catur Prasetya Lantai III Mako Polres Kukar, Kamis (16/4/2026).

Dari total tersangka, sebanyak 97 orang merupakan laki-laki dan 6 lainnya perempuan. Polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 3.678,73 gram sabu, 328,94 gram ganja, serta 1.140 butir obat keras jenis double L.

Selain itu, aparat turut mengamankan uang tunai sebesar Rp65.243.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Khairul menegaskan, capaian pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartanegara.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkotika. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara maksimal,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus guna melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kami berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Yohanes Bonar Adiguna menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat mengungkap kasus narkoba.

Menurut Yohanes, informasi sekecil apa pun dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan peredaran barang haram tersebut.

“Kalau masyarakat punya informasi, jangan ragu untuk menyampaikan. Kami pastikan identitas informan akan dilindungi,” ucap Yohanes

Ia menjelaskan laporan dapat disampaikan melalui berbagai saluran, seperti call center 110, media sosial resmi kepolisian, maupun langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan capaian tersebut, Polres Kukar berharap dapat terus menekan angka peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih di wilayah Kutai Kartanegara.

“Jangan takut untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkas Yohanes. (Tim Redaksi)

Related posts

banner 868x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *